Masuk SD diumur berapa ayah bunda?
Penerimaan peserta didik baru sudah mulai dibuka, banyak jalur yang disediakan oleh pihak sekolah untuk memudahkan orangtua mendaftarkan si kakak masuk ke sekolah dasar. Namun, apakah si kakak sudah siap untuk melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya ayah bunda?
Salah satu aspek penting yang harus dimatangkan sebelum masuk SD adalah kesiapan mental anak terhadap hal baru. Banyak yang masih menganggap kalau masuk SD harus usia 7 tahun. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan baru tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Nah ayah dan bunda, sebenarnya kakak sudah bisa masuk SD walau usianya masih 6 tahun. Asalkan kemampuan intelektual, dan kesiapan mental juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas belajaran di SD nantinya. Kesiapan anak menjadi factor penting terhadap lancarnya proses pembelajaran, maka dari itu perlu adanya pengamatan terhadap calon peserta didik, apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah atau belum.
Pada usia 5-6 tahun anak berada dimasa peralihan dari dunia bermain menjadi lebih tenang dan focus terhadap suatu hal. Mengapa masuk SD lebih matang dan siap di usia 7 tahun?